Jumat, 16-10-2026
  • Selamat datang di website resmi SMK Negeri 1 Cikande. Semua informasi sekolah akan diinformasikan di website. Ikuti juga semua media sosial kami.

PPID SMKN 1 Cikande

PPID SMKN 1 CIKANDE

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Transparan • Profesional • Cepat • Akuntabel

Selamat Datang di Portal PPID

Portal PPID SMKN 1 Cikande menyediakan akses informasi
publik bagi masyarakat, orang tua/wali, peserta didik,
dan pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi Publik

Temukan dokumen dan informasi resmi sekolah.

Permohonan Informasi

Ajukan permintaan informasi melalui formulir resmi.

Pengajuan Keberatan

Pelajari cara mengajukan keberatan layanan informasi.

Profil PPID

PPID bertugas mengoordinasikan pengelolaan, dokumentasi,
penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan
sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tugas dan Fungsi

  • Mengumpulkan dan mendokumentasikan informasi publik.
  • Menyediakan informasi sesuai klasifikasi dan kewenangan.
  • Melayani permohonan informasi masyarakat.
  • Mengelola pencatatan permohonan dan keberatan.
  • Melindungi data pribadi dan informasi yang dikecualikan.

Daftar Informasi Publik (DIP)

Gunakan pencarian untuk menemukan dokumen yang tersedia.

Profil SMKN 1 Cikande
Buka website sekolah
Standar Pelayanan (SP)
Lihat / Unduh PDF
Maklumat Pelayanan
Lihat / Unduh PDF
SOP Pelayanan Informasi
Lihat / Unduh PDF
Laporan Pelayanan Publik
Lihat / Unduh PDF

Daftar dokumen di atas merupakan contoh awal. Lengkapi
dengan dokumen resmi yang telah diverifikasi dan boleh
dipublikasikan oleh sekolah.

Permohonan Informasi Publik

Permohonan informasi harus dikirim melalui kanal resmi
agar tercatat, diverifikasi, dan dapat ditindaklanjuti.


Buka Formulir Permohonan

Ganti tautan dengan Google Form atau sistem resmi PPID.

Pengajuan Keberatan

Pemohon dapat mengajukan keberatan melalui prosedur resmi
apabila terdapat alasan keberatan sebagaimana diatur dalam
peraturan keterbukaan informasi publik.


Buka Formulir Keberatan

Prosedur Pelayanan

  1. Pemohon menyampaikan permohonan melalui kanal resmi.
  2. Petugas memeriksa kelengkapan permohonan.
  3. Permohonan dicatat dan tanda terima diberikan.
  4. PPID memeriksa penguasaan dan klasifikasi informasi.
  5. PPID memberikan pemberitahuan dan keputusan dalam
    jangka waktu sesuai peraturan.
  6. Pemohon dapat mengajukan keberatan sesuai mekanisme
    yang berlaku.

Lengkapi persyaratan, biaya jika ada, dan waktu pelayanan
berdasarkan standar resmi instansi.

Kontak PPID

Instansi: SMKN 1 Cikande

Website:
smkn1cikande.sch.id

Alamat: Isi alamat resmi sekolah

Email: Isi email resmi PPID

Jam pelayanan: Isi jadwal resmi pelayanan

PPID SMKN 1 CIKANDE

Pelayanan Informasi Publik yang Transparan dan Akuntabel

Telpon  :  0254 – 400972

Email    : smkn1ckd@gmail.com

Alamat  : Jl. Raya Serang – Jakarta Km. 23, Kp. Julang, Kec. Cikande, Kab. Serang, Banten 42186

Flag Counter